DJP Gandeng 38 Administrasi Pajak, Perkuat Kepastian Dunia Usaha

(Foto/ist) Kerja sama yang kuat diharapkan dapat meningkatkan kepastian perpajakan, memudahkan pemenuhan kewajiban pajak, serta mendukung perdagangan dan investasi.

(WARTADEWATA.COM) JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjadi tuan rumah forum internasional Belt and Road Initiative Tax Administration Cooperation Forum (BRITACOF) ke-7 yang diselenggarakan di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, pada 13 hingga 15 Oktober 2026. Forum ini  mempertemukan  administrasi  pajak  berbagai  negara  untuk  bertukar  pengalaman, memperkuat kerja sama, dan membahas solusi atas tantangan perpajakan global.  

Mengusung tema Smart Taxation, Shared Prosperity atau Perpajakan Cerdas, Kemakmuran Bersama, BRITACOF 2026 membahas empat agenda utama, yaitu pemanfaatan teknologi dalam administrasi pajak, peningkatan pelayanan wajib pajak, penguatan kapasitas institusi perpajakan, serta penguatan dialog dengan dunia usaha dan industri.  

Forum ini dihadiri Wakil Menteri Keuangan Nurkholisoh Ibnu Aman, Direktur Jenderal Pajak Bimo  Wijayanto,  serta  perwakilan  anggota  dan  pengamat  Belt  and  Road  Initiative  Tax Administration  Cooperation  Mechanism  (BRITACOM).  Mekanisme  kerja  sama  tersebut mencakup 38 administrasi pajak dari berbagai negara dan wilayah serta 30 pengamat dari lembaga perpajakan dan organisasi. 

Kerja Sama Pajak untuk Kepastian Dunia Usaha 

Dalam forum tersebut, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menegaskan pentingnya kolaborasi antarnegara untuk menghadapi perubahan model bisnis dan transaksi lintas batas. Kerja sama yang kuat diharapkan dapat meningkatkan kepastian perpajakan, memudahkan pemenuhan kewajiban pajak, serta mendukung perdagangan dan investasi.  

“Melalui forum ini, kita saling belajar untuk memperbaiki pengelolaan pajak dan pelayanan kepada wajib pajak. Harapannya, wajib pajak semakin mudah memenuhi kewajibannya dan dunia usaha mendapatkan kepastian dalam menjalankan kegiatan usahanya,” ujar Bimo.  

Sejalan dengan perkembangan tersebut, salah satu pembahasan utama BRITACOF 2026 adalah pemajakan atas aktivitas bisnis berbasis platform dan layanan digital lintas negara. Pembahasan mencakup identifikasi wajib pajak dan transaksi, pendekatan pemajakan atas layanan digital, serta pertukaran data antarnegara.  

Forum ini juga membahas perkembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dan dampaknya terhadap aktivitas ekonomi serta administrasi perpajakan. Teknologi tersebut membuka peluang untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak, sekaligus menuntut administrasi pajak beradaptasi dengan perubahan model bisnis.  

Berbagi Praktik untuk Meningkatkan Layanan Pajak 

Selain  membahas  tantangan  perpajakan  digital,  BRITACOF  2026  mengagendakan peluncuran Tax Administration Product Portfolio (TAPP) 2.0 dan Taxpayer Service Product Portfolio (TSPP) 2.0. Kedua produk tersebut memuat praktik administrasi dan pelayanan perpajakan yang dapat menjadi referensi bagi setiap negara dalam mengembangkan sistem sesuai kebutuhan dan karakteristiknya.  

Bagi  DJP,  pertukaran  pengalaman  ini  menjadi  kesempatan  untuk  memperkuat  kualitas pelayanan,  mengembangkan  kompetensi  pegawai,  dan  meningkatkan  kemampuan menghadapi tantangan perpajakan di era digital. 

Kerja sama tersebut berlangsung dalam kerangka BRITACOM, yang dibentuk pada 18 April 2019 di Wuzhen, Republik Rakyat Tiongkok, sebagai wadah kerja sama administrasi pajak negara dan wilayah yang tergabung dalam Belt and Road Initiative (BRI).  

BRITACOM mendorong pertukaran pengetahuan, penguatan kapasitas administrasi pajak, dan percepatan penyelesaian sengketa perpajakan dengan tetap menghormati kedaulatan serta  hukum  masing-masing  negara  dan  wilayah.  Tujuan  tersebut  juga  sejalan  dengan Agenda 2030 Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pembangunan Berkelanjutan.  

“Sebagai tuan rumah, Indonesia berharap kerja sama ini memberikan manfaat nyata. Bagi DJP, pengalaman yang dibagikan dalam forum ini dapat menjadi bahan untuk memperbaiki pelayanan,  meningkatkan  kemampuan  pegawai,  dan  menghadapi  perubahan  cara masyarakat menjalankan usaha,” pungkas Bimo.  

Melalui  BRITACOF  2026,  DJP  berharap  kolaborasi  internasional  semakin  memperkuat administrasi  perpajakan  yang  adaptif,  memberikan  kepastian  bagi  wajib  pajak,  dan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.(ist)

Scroll to Top