Bali Diproyeksikan Jadi Pusat Finansial Global, Pasar Kripto Indonesia Tunjukkan Momentumnya Sendiri

(WARTADEWATA.COM) BADUNG — Bali semakin mendapat sorotan sebagai lokasi Pusat Finansia Internasional Indonesia (PFII), dengan regulasi pendukungnya ditargetkan rampung pada Agustus 2026. Digagas oleh Presiden Prabowo Subianto, inisiatif ini mencerminkan ambisi besar Indonesia untuk menarik investasi global dan memperkuat posisinya di kancah keuangan internasional.
Tokocrypto dan Binance melihat ambisi tersebut terhubung dengan pergeseran yang tengah berlangsung di sektor aset digital, di mana kejelasan regulasi dan penguatan infrastruktur lokal menjadi penentu pasar mana yang benar-benar mampu menangkap peluang pertumbuhan.
Dalam panel bertajuk “Cracking Asia: What It Takes to Enter, Win, and Scale” di Coinfest Asia 2026, Calvin Kizana, CEO Tokocrypto, platform bursa kripto berizin di Indonesia, menyampaikan pandangannya secara langsung.
“Pasar dengan aturan yang jelas akan memimpin pertumbuhan,” ujar Calvin, merujuk pada gelombang negara-negara Asia yang kini mulai membangun kerangka perizinan yang jelas untuk aset digital.
Ia menambahkan bahwa Indonesia tengah menjajaki tokenisasi komoditas seperti kelapa sawit dan karet – sebuah petunjuk awal, menurutnya, bahwa kejelasan regulasi yang mendasari PFII juga berpotensi merambah ke area-area baru dalam ekonomi aset digital, tambah Calvin.
Sementara SB Seker, Head of APAC Binance mengatakan “Di pasar seperti Indonesia, produk yang akan memenangkan persaingan kemungkinan besar bukan aplikasi yang mengedepankan kripto sejak awal,” kata SB Seker menanggapi perdebatan yang menjadi inti dari panelnya sendiri, “The Front Door to Finance.”
“Justru produk fintech atau super-app yang sudah dipercaya masyarakat untuk mengelola keuangan sehari-hari, dengan aset digital ditambahkan sebagai salah satu fiturnya,” ujarnya.
Industri kripto Indonesia tumbuh pesat dalam setahun terakhir. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai transaksi kripto di Indonesia mencapai Rp482,23 triliun sepanjang 2025, sementara jumlah investor kripto terdaftar melonjak menjadi 19,56 juta per November 2025, naik lebih dari 50 persen dibandingkan awal tahun.
Indonesia kini masuk dalam jajaran 10 besar pasar adopsi kripto dunia. Jumlah perusahaan yang masuk ke sektor ini juga meningkat tajam, dari 581 entitas terdaftar pada Februari 2025 menjadi 973 entitas pada November 2025, menunjukkan bahwa partisipasi di industri ini kian meluas, tidak lagi hanya didominasi oleh trader ritel individu.
Pertumbuhan pasar ini juga diiringi oleh kerangka regulasi yang semakin kuat. Aset kripto telah diatur oleh OJK sebagai instrumen keuangan sejak Januari 2025, menggantikan status sebelumnya sebagai komoditas berjangka – sebuah fondasi yang kemudian diperkuat melalui Undang-Undang No. 4/2026 (perubahan atas UU P2SK), yang berlaku efektif sejak Juni 2026.
Beleid ini secara resmi menempatkan platform kripto di bawah pengawasan OJK sebagai penyelenggara jasa keuangan berizin, sehingga industri ini kini berada pada posisi kelembagaan yang setara dengan bank dan perusahaan sekuritas.
“Aturan berubah lebih cepat daripada kemampuan platform untuk beradaptasi,” ujar Calvin, menanggapi cepatnya laju perubahan regulasi di kawasan ini.
“Cara kami menghadapinya adalah dengan menjaga dialog terbuka bersama regulator, alih-alih menunggu masalah muncul dulu baru membuka percakapan,” ungkap Calvin.
Aturan pajak terpisah yang diterbitkan pada 2025 menghapus Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas pengalihan aset kripto yang memenuhi kriteria sebagai efek/sekuritas, sementara layanan platform dan penghasilan dari transaksi kripto tetap dikenakan pajak.
Bursa, lembaga kliring, dan kustodian berizin kini beroperasi di bawah pengawasan yang sama. Khusus untuk Tokocrypto, ini mencakup penyimpanan dingin (cold storage) untuk sebagian besar dana pengguna, dompet multi-tanda tangan (multi-signature wallet) untuk transaksi hot-wallet, serta sertifikasi keamanan informasi ISO 27001 dan ISO 27017, di samping lisensi resminya dari OJK.
Tokocrypto dan Binance membawa diskusi ini ke panggung Coinfest Asia 2026, yang berlangsung pada 20 hingga 21 Agustus di Bali dengan tema “Experience Real Crypto Culture”. Tema yang menurut kedua perusahaan mencerminkan bagaimana aset digital kini bergerak dari sekadar akses awal menuju penggunaan finansial yang lebih matang, teregulasi, dan bagian dari keseharian.
Opsi Pasar Global Lewat Saham Tokenisasi
Tokocrypto saat ini menawarkan 15 saham tokenisasi, termasuk Nvidia, Tesla, dan Microsoft, yang memberi investor Indonesia opsi eksposur ke perusahaan-perusahaan global tanpa perlu membuka rekening broker di luar negeri, dengan tetap tunduk pada batasan dan ketentuan produk yang berlaku. Aset saham tokenisasi ini direpresentasikan di blockchain dan dapat dibeli, dijual, serta diselesaikan dengan nominal transaksi minimum, kapan saja sepanjang hari, tidak terbatas pada jam perdagangan bursa saham luar negeri.
Tokocrypto, yang menguasai 64 persen pangsa pasar saham tokenisasi di Indonesia (menurut data CoinMarketCap), mencatat permintaan yang tinggi terhadap produk ini: pada periode 1 hingga 29 Juli 2026, volume perdagangan saham tokenisasi di platform Tokocrypto mencapai lebih dari US$467.000, atau lebih dari tiga kali lipat dibandingkan platform sejenis pada periode yang sama. Pencapaian ini menegaskan fokus Tokocrypto dalam memperluas pilihan investasi bagi pengguna di Indonesia, sekaligus menghadirkan lebih banyak pilihan bagi investor ritel untuk eksposur harga saham global melalui produk tokenisasi.
“Yang membuat seseorang akhirnya beralih biasanya bukan karena penjelasan panjang soal blockchain. Melainkan karena produk ini menjawab sesuatu yang memang sudah mereka inginkan – seperti opsi ke pasar global yang sebelumnya tidak bisa mereka jangkau,” kata Calvin.
Produk ini merupakan bagian dari tren yang lebih luas bernama tokenisasi aset, yaitu proses mengubah aset riil seperti saham, obligasi, atau properti menjadi bentuk digital yang lebih mudah diakses dan diperdagangkan dalam nominal yang lebih kecil.
Menurut laporan “Tokenization 2030” dari Citi Institute (Juni 2026), pasar global untuk sekuritas tokenisasi diproyeksikan tumbuh dari sekitar US$17 miliar saat ini menjadi sekitar US$5,5 triliun pada 2030 dalam skenario dasar (base case).
Seiring berkembangnya lanskap keuangan digital Indonesia, perusahaan-perusahaan yang beroperasi di kawasan ini juga harus menavigasi perbedaan regulasi, kebutuhan pelanggan, dan sistem pembayaran di tiap pasar. Bagi Tokocrypto, ini berarti memadukan teknologi global dengan pemahaman lokal: platform berizin OJK dengan tim conpliance lokal, dukungan berbahasa Indonesia, serta integrasi dengan bank dan e-wallet lokal utama untuk kebutuhan setor dan tarik dana.
Tokocrypto juga memperluas lini produknya di Coinfest Asia 2026, dengan menghadirkan fitur Futures berdampingan dengan Saham Tokenisasi. Langkah ini memberi pengguna, termasuk investor pemula, lebih banyak pilihan untuk berpartisipasi di pasar aset digital, mulai dari menjajaki saham global hingga mengeksplorasi strategi trading yang lebih aktif.
Seiring Bali memposisikan diri sebagai pusat finansial internasional Indonesia berikutnya, Tokocrypto dan Binance melihat aset digital akan memainkan peran yang semakin sentral dalam narasi tersebut – mulai dari kejelasan regulasi hingga produk yang menghubungkan investor Indonesia sehari-hari dengan pasar global.
Coinfest Asia 2026 menjadi panggung bagi kedua perusahaan untuk menyampaikan pandangan tersebut secara langsung kepada pasar yang tengah mereka bangun.
Ketersediaan dan Hal-Hal yang Perlu Diketahui
Aset tokenisasi ini mengacu pada saham referensi yang dirancang untuk mengikuti pergerakan harga saham acuan tersebut. Produk ini tidak memberikan hak sebagai pemegang saham, seperti hak suara maupun dividen, serta tidak dapat ditukarkan menjadi saham acuan, kecuali dinyatakan secara eksplisit dalam ketentuan produk. Tokenized stocks memang dapat diperdagangkan di luar jam operasional pasar saham, tetapi harga dan likuiditasnya dapat bervariasi, terutama ketika pasar saham acuan sedang tutup.
Perlu diketahui perdagangan aset kripto memiliki risiko tinggi, termasuk potensi kerugian. Pengguna diimbau untuk memahami seluruh risiko serta syarat dan ketentuan yang berlaku sebelum melakukan transaksi. Informasi yang disampaikan hanya bertujuan untuk memberikan edukasi dan bukan merupakan nasihat maupun rekomendasi investasi. Setiap keputusan untuk membeli, menjual, menyimpan, atau melakukan transaksi aset digital sepenuhnya menjadi pertimbangan dan tanggung jawab masing-masing pengguna. Tokocrypto tidak mewajibkan, mengarahkan, merekomendasikan, maupun memengaruhi pengguna untuk melakukan transaksi aset digital tertentu.(rls)

