Jumat, Oktober 11, 2024
BerandaEKONOMIKejar Tingkat Literasi dan Inklusi Keuangan Tinggi di Bali, OJK Gelar Kegiatan...

Kejar Tingkat Literasi dan Inklusi Keuangan Tinggi di Bali, OJK Gelar Kegiatan Edukasi melalui Vaksinasi dan Program Ngiring ke Banjar

(WARTADEWATA.COM) – Kunci untuk terhindar dari risiko kerugian finansial dan mencapai kesejahteraan keuangan yang berkelanjutan adalah tingkat literasi keuangan yang tinggi. Dalam upaya mewujudkan hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerjasama dengan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Bali (Kwarda Bali) khususnya Kwarcab Jembrana, PT BPD Bali dan PT Pegadaian (Persero) untuk menggelar acara vaksinasi booster yang dirangkaikan dengan kegiatan edukasi kepada peserta vaksinasi. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 14 April 2022 di Kabupaten Jembrana. Acara vaksinasi booster ini diadakan di beberapa titik lokasi dengan total masyarakat yang mengikuti vaksinasi mencapai 1.238 peserta. Berdasarkan data Kwarda Bali per tanggal 14 April 2022 vaksinasi di Kabupaten Jembrana telah mencapai 47,22% dari target vaksinasi booster atau setara dengan 103.359 orang.

Dalam rangka mendukung kegiatan vaksinasi booster, PT BPD Bali dan PT Pegadaian (Persero) memberikan dana CSR berupa bantuan beras 5 kilogram kepada seluruh peserta vaksinasi yang hadir. Adapun acara ini juga turut dihadiri oleh Anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya, S.E., M.M., Bupati Jembrana I Nengah Tamba dan Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Khrisna, Deputi Direktur Manajamen Strategis, EPK dan Kemitraan Pemda OJK I Nyoman Hermanto Darmawan, Sekda / Kakwarcab Kabupaten Jembrana I Made Budiasa dan Kepala Bank BPD Bali Cabang Negara Ida Bagus Made Surawan. Selain itu turut dihadiri juga oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana, Kalaksa BPBD Kabupaten Jembrana, Waka Orgakum Renlitbang Kwarda Bali, Camat Negara serta lurah dan perbekel dari masing-masing desa. Dengan diselenggarakannya rangkaian vaksinasi booster, harapannya dapat mengakselerasi terbentuknya herd immunity di masyarakat Indonesia sebagai game changer pemulihan ekonomi nasional dan dapat menggenjot perekonomian Bali. 

Selain acara vaksinasi, OJK kembali mengadakan program OJK Ngiring ke Banjar yang merupakan program inisiasi strategis untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan khususnya di Provinsi Bali. Deputi Direktur Manajemen Strategis, EPK dan Kemitraan Pemda OJK dalam sambutannya menyampaikan  masyarakat diminta untuk berhati hati apabila mendapatkan penawaran investasi dan selalu memperhatikan aspek legal dan logis. Apabila salah satu aspek tidak terpenuhi maka masyarakat patut untuk mencurigai penawaran tersebut. Pada kesempatan berikutnya juga disampaikan tentang kurbali.com untuk mempermudah masyarakat di Bali dalam mengakses KUR tanpa harus ke kantor bank. Masyarakat juga dapat melakukan pengaduan tentang industri jasa keuangan kepada OJK melalui kontak157.ojk.go.id serta memperoleh informasi tentang pinjaman online ilegal melalui WA OJK 081157157157 atau call center OJK 157.

Kegiatan menghadirkan Anggota Komisi IX DPR RI yakni I Gusti Agung Rai Wirajaya, S.E., M.M. sebagai salah satu narasumber. Dalam paparannya beliau menjelaskan tentang cikal bakal lahirnya OJK melalui Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK. Berangkat dari upaya untuk menyelenggarakan pengaturan dan pengawasan secara terintegrasi pada sektor jasa keuangan, OJK lahir agar dapat mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil serta melindungi kepentingan konsumen. Kegiatan ini diikuti oleh 271 warga Banjar Pangkung Lubang dengan antusiasme yang tinggi. Dalam kesempatan ini Bendesa Adat Pergung diikuti dengan Klian Adat Banjar Pangkung Lubang mengucapkan rasa terima kasih karena OJK telah memenuhi undangan dan berharap tidak ada warganya yang terjerat investasi bodong maupun pinjaman online ilegal.   

Sebelumnya OJK Ngiring ke Banjar dilaksanakan di Desa Adat Tuban dan akan terus digelar secara berkelanjutan untuk mengenalkan OJK kepada warga banjar di Bali sehingga masayarakat Bali lebih terliterasi tentang produk produk industri jasa keuangan serta terhindar dari penawaran investasi dan pinjol ilegal.(rls)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments