Imigrasi Indonesia menetapkan “Beranda Imigrasi” sebagai nama tunggal bagi 254 titik layanan keimigrasian di luar Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia. Titik layanan tersebut terdiri dari 156 Mal Pelayanan Publik, 33 Unit Layanan Paspor, 20 Immigration Lounge, 16 LTSP/LTSA, 15 Unit Kerja Kantor Imigrasi, 13 Ultima I’M SeZ, dan 1 Immigration Corner. Penyeragaman ini bertujuan memudahkan masyarakat mengenali dan mengakses layanan imigrasi di ruang publik. Nama lokasinya di Google Maps dan aplikasi M-Paspor juga berubah dengan format “Beranda Imigrasi [nama area]”. Misalnya, “Immigration Lounge Senayan City Mall” kini menjadi “Beranda Imigrasi Senayan City Mall”.
HUKUM

Beranda Imigrasi, Nama Tunggal Baru untuk 254 Unit Pelayanan Keimigrasian Selain Kantor Imigrasi  

(WARTADEWATA.COM) JAKARTA — Imigrasi  Indonesia  menetapkan  “Beranda  Imigrasi” sebuah  jenama  (brand) tunggal    untuk  menamai  seluruh titik lokasi pelayanan keimigrasian di