(WARTADEWATA.COM) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Dana Pensiun Indonesia 2024-2028 yang bertujuan untuk semakin mendorong industri dana pensiun menjadi lebih kuat, stabil, dan terpercaya, serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Peluncuran Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Dana Pensiun Indonesia dilakukan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono di Yogyakarta pada Senin (8/7/2024).
“Ini bukan hanya sekedar dokumen, tapi merupakan komitmen bersama dari seluruh stakeholders di industri dana pensiun yang berkolaborasi dan bersinergi untuk mewujudkan sistem pensiun Indonesia yang lebih baik lagi,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono.
Melalui peluncuran peta jalan ini, OJK bersama seluruh stakeholders bertujuan merespon berbagai isu strategis untuk mewujudkan industri dana pensiun yang sehat dan kredibel, sehingga mampu tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan.
Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Dana Pensiun Indonesia 2024-2028 ditopang dengan empat pilar prinsip pengembangan dan penguatan, yaitu:
- Pilar penguatan ketahanan dan daya saing industri dana pensiun;
- Pilar pengembangan elemen-elemen dalam ekosistem industri dana pensiun;
- Pilar akselerasi transformasi digital industri dana pensiun; dan
- Pilar penguatan pengaturan, pengawasan, dan perizinan.
- Percepatan transformasi digital program pensiun, termasuk saluran distribusi;
- Peningkatan program literasi dan inklusi keuangan terkait dana pensiun
- Konsolidasi program pensiun sukarela;
- Penguatan program pensiun wajib; dan
- Pembangunan sistem database kepesertaan program pensiun dana pensiun.