(WARTADEWATA.COM) - Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menilai Industri Jasa Keuangan (IJK) di Provinsi Bali posisi Desember 2023 terjaga stabil dan solid didukung oleh permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga. Data sektor perbankan Provinsi Bali posisi Desember 2023 menunjukkan penyaluran kredit maupun penghimpunan DPK mengalami pertumbuhan yang semakin membaik dari periode sebelumnya. Penyaluran kredit mencapai Rp105,15 triliun atau tumbuh 6,10 persen yoy lebih tinggi dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya yang
sebesar 4,10 persen yoy (November 2023: 6,14 persen yoy). Penyaluran kredit Bank Umum di Bali sebesar Rp92,26 triliun atau tumbuh 6,27 persen yoy, lebih tinggi dibandingkan posisi Desember 2022 yang sebesar 4,23 persen yoy.
Sementara itu, penyaluran kredit BPR posisi Desember 2023 mencapai Rp12,89 triliun atau tumbuh 4,88 persen yoy, juga lebih tinggi dibandingkan posisi Desember 2022 yang sebesar 3,19 persen yoy. Peningkatan penyaluran kredit secara yoy ini selaras dengan meningkatnya aktivitas pariwisata serta sektor pendukung pariwisata di Bali.
Berdasarkan jenis penggunaannya, pertumbuhan kredit yoy didorong oleh peningkatan nominal kredit Investasi yang bertambah sebesar Rp4,03 triliun atau tumbuh 15,61 persen yoy (Desember 2022: 8,25 persen yoy). Tingginya pertumbuhan kredit investasi ini menggambarkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap kondisi ekonomi di Bali.
Berdasarkan sektornya, pertumbuhan kredit disumbangkan oleh peningkatan nominal
penyaluran di Sektor Perdagangan Besar dan Eceran yang bertambah sebesar Rp1,84 triliun (tumbuh 6,16 persen yoy) serta Sektor Penerima Kredit Bukan Lapangan Usaha sebesar Rp1,31 triliun (tumbuh 3,77 persen yoy). Berdasarkan kategori debitur, sebesar 52,91 persen kredit di Bali disalurkan kepada UMKM dengan pertumbuhan
sebesar 7,87 persen yoy (Desember 2022: 6,31 persen yoy).
Realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh perbankan di Provinsi Bali selama tahun 2023 mencapai sebesar Rp8,86 Triliun kepada 110.083 rekening dan berhasil melebihi target penyaluran KUR tahun 2023 yang sebesar Rp8,50 Triliun. Realisasi KUR terbesar pada sektor Perdagangan Besar dan Eceran (42 persen), Pertanian (16 persen), dan Industri Pengolahan (12 persen). OJK Provinsi Bali senantiasa mendorong perbankan untuk menyalurkan KUR serta mendukung upaya penuh Pemerintah melalui berbagai Kementerian dan Lembaga dalam penyaluran dan pemanfaatan KUR.
Sementara itu, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp166,71 triliun atau tumbuh double digit yaitu 18,13 persen yoy tumbuh sedikit melandai dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya sebesar 20,01 persen yoy. Pertumbuhan DPK posisi Desember 2023 juga sedikit lebih melandai dibandingkan posisi sebelumnya yaitu November 2023 yang tumbuh sebesar 20,07 persen yoy.
Berdasarkan jenisnya, peningkatan DPK dibandingkan Desember 2022 ditopang oleh
kenaikan nominal Tabungan sebesar Rp19,44 triliun dan Deposito sebesar Rp5,46 triliun.
Fungsi intermediasi yang tercermin dari Loan to Deposit Ratio (LDR) posisi Desember 2023 sebesar 63,09 persen sedikit meningkat dibandingkan posisi November 2023 yang sebesar 62,37 persen (Desember 2022: 70,25 persen). Rasio LDR yang mulai mengalami peningkatan dibandingkan November 2023 antara lain karena peningkatan nominal penyaluran kredit dari posisi November 2023 ke posisi Desember 2023 lebih tinggi
dibandingkan peningkatan nominal DPK.
Adapun kecukupan modal BPR yang tercermin pada likuiditas BPR (cash ratio/CR) dan
Capital Adequacy Ratio (CAR) terjaga di atas threshold, berturut-turut sebesar 16,47 persen dan 31,96 persen. Tingginya permodalan perbankan diyakini mampu menyerap potensi risiko yang dihadapi dan OJK akan terus mendorong kinerja intermediasi dengan tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan pembiayaan dan terjaganya
likuiditas.
Kualitas kredit perbankan (Bank Umum dan BPR) di Bali tetap terjaga yang tercermin dari penurunan rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) gross sebesar 2,95 persen lebih rendah dibandingkan posisi Desember 2022 yang sebesar 3,50 persen. Sementara itu NPL nett berada di posisi 1,60 persen, juga lebih rendah dibandingkan Desember 2022 yang sebesar 1,86 persen.
Restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 di Bali (berdasarkan lokasi proyek) terus melandai dari Rp45,80 triliun posisi Desember 2020 menjadi Rp17,37 triliun atau turun sebesar 62,07 persen posisi Desember 2023 (November 2023: Rp18,88 triliun).
Berdasarkan sektor ekonomi, restrukturisasi kredit Covid-19 di Provinsi Bali didominasi oleh sektor Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum (39,99 persen), sektor Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan
Sepeda Motor (23,00 persen), dan sektor Rumah Tangga (15,14 persen).
Menurunnya jumlah kredit restrukturisasi berdampak positif bagi penurunan rasio Loan at Risk (LaR) menjadi 19,55 persen dari sebelumnya 20,79 persen pada November 2023 (Desember 2022: 31,67 persen). OJK akan terus mendukung perbankan melalui langkah kebijakan yang diperlukan sehingga perbankan terus bertumbuh
berkelanjutan namun tetap prudent dalam aspek manajemen risiko.
OJK mendukung transisi yang baik (smooth) dari era pandemi dengan melakukan normalisasi kebijakan secara bertahap (targeted) sehingga tidak menimbulkan guncangan (cliff effect). Kebijakan ini akan ditempuh secara terukur sehingga tidak menimbulkan moral hazard. OJK juga telah meminta perbankan dan perusahaan
pembiayaan untuk terus membentuk pencadangan yang memadai untuk mengantisipasi berbagai ketidakpastian yang bersumber dari perekonomian global ke depan.
Perkembangan Sektor Pasar Modal
Jumlah investor Pasar Modal wilayah Bali masih menunjukkan pertumbuhan yang cukup tinggi yang mencapai double digit secara yoy. Pada Desember 2023, jumlah investor saham di Bali sebanyak 116.748 Single Investor Identification (SID) atau
tumbuh 23,22 persen yoy. Demikian juga dengan jumlah investor Reksa Dana dan SBN yang masing-masing tumbuh sebesar 23,41 persen yoy dan 25,07 persen yoy.
Nilai kepemilikan saham di Bali mencapai Rp4,50 triliun atau tumbuh 8,46 persen yoy meningkat dibandingkan November 2023 yang sebesar 4,63 persen yoy.
Perkembangan Perusahaan Pembiayaan dan Fintech Peer to Peer Lending
Piutang Pembiayaan Perusahaan Pembiayaan di Bali posisi November 2023 masih menunjukkan pertumbuhan yang cukup tinggi, walaupun dengan laju yang menurun dibandingkan periode sebelumnya. Pembiayaan dari Perusahaan Pembiayaan di Bali mencapai Rp10,63 triliun, tumbuh 20,85 persen yoy, melandai dibandingkan posisi Oktober 2023 yang tumbuh sebesar 55,72 persen yoy. Pembiayaan tersebut didominasi oleh pembiayaan kepada Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor serta pembiayaan kepada Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan dan Penunjang Usaha Lainnya. Di sisi lain, tingkat pembiayaan bermasalah relatif rendah dan terkendali. Tingkat Non Performing Financing (NPF) posisi November
2023 sebesar 1,18 persen, sedikit menurun dibandingkan Oktober 2023 yang sebesar
1,20 persen.
Sementara itu, penyaluran pembiayaan melalui Fintech peer to peer lending juga masih
menunjukkan pertumbuhan double digit dengan laju melandai sebesar 45,75 persen yoy yakni sebesar Rp939,83 miliar, meningkat dibandingkan Oktober 2023 yang tumbuh sebesar 41,68 persen yoy. Tingkat Wan Prestasi 90 hari (TWP 90) dari Fintech Lending sebesar 1,53 persen, sedikit menurun dibandingkan Oktober 2023 yang
sebesar 1,58 persen.
Edukasi dan Pelindungan Konsumen
OJK senantiasa berkomitmen mendorong terwujudnya literasi dan inklusi keuangan bagi semua pihak, termasuk bagi penyandang disabilitas yang merupakan salah satu sasaran prioritas edukasi keuangan dalam Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia tahun 2021-2025.
Dalam rangka memperkecil gap tingkat literasi dan inklusi di Bali, OJK Provinsi Bali terus melakukan bauran strategi yang dilaksanakan antara lain melalui edukasi keuangan secara tatap muka, edukasi keuangan secara online, aliansi strategis, dan juga melalui edukasi keuangan secara tematik.
Selama tahun 2023, OJK Provinsi Bali telah melaksanakan 355 kegiatan edukasi keuangan di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bali yang telah menjangkau lebih dari 50 ribu orang, dan juga edukasi melalui media sosial yang menjangkau lebih dari 235 ribu orang.
OJK mengakselerasi tingkat literasi dan inklusi keuangan di Bali melalui 3 (tiga) bauran
strategis yaitu: 1) Edukasi secara tatap muka, 2) Edukasi secara online, dan 3) Edukasi tatap muka melalui aliansi strategis.
OJK Provinsi Bali telah melaksanakan kegiatan edukasi secara tatap muka sebanyak 305 kali, baik yang dilakukan oleh OJK sendiri maupun bekerjasama dengan stakeholders antara lain melalui program Ngiring ke Banjar, intensifikasi pemanfaatan SiMolek, program 1-3 km care, edukasi segmented kepada pelajar, mahasiswa, dan komunitas disabilitas, Kuliah Kerja Nyata (KKN) Literasi dan Inklusi Keuangan 2023, LMS OJK Competition (LOC) Tahun 2023, edukasi bersama anggota DPR RI Komisi XI, edukasi kepada Finalis Jegeg Bagus yang dilaksanakan bekerja sama dengan Dinas Pariwisata Kabupaten dan Kota di Provinsi Bali, dan edukasi bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR).
Selain itu, dilakukan juga kegiatan edukasi secara online seperti edukasi melalui media sosial yaitu Instagram dan talkshow radio. Upaya literasi dan inklusi keuangan oleh OJK juga melibatkan dukungan strategis berbagai pihak, diantaranya Kementerian/Lembaga, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), akademisi, dan stakeholder lainnya, antara lain melalui peran Tim Percepatan
Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
Selama tahun 2023, TPAKD di Provinsi Bali telah menyelenggarakan 45 kegiatan Asistensi dan Pendampingan Program TPAKD dan 10 Workshop serta Business Matching UMKM.
Salah satu program unggulan TPAKD di Provinsi Bali adalah Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR). K/PMR merupakan kredit/pembiayaan yang diberikan oleh Lembaga Jasa Keuangan formal kepada pelaku UMKM dengan proses cepat,
mudah, dan berbiaya rendah, untuk mengurangi ketergantungan/pengaruh entitas kredit informal /ilegal. Di Provinsi Bali terdapat 2 Lembaga Jasa Keuangan yang memiliki K/PMR yakni PT BPD Bali dengan Kredit Membangun Masyarakat Bali (Mesari) dan PT BPR Bank Daerah Gianyar (Persero) dengan KURDA UMK dan KURDA
Gianyar, Aman, Sejahtera (GAS). Penyaluran K/PMR di Provinsi Bali hingga tahun 2023 mencapai Rp97,53 Milyar kepada 3.470 debitur.
Dalam rangka memperluas akses keuangan bagi kalangan pelajar sekaligus mengajarkan dan membiasakan mereka mengelola uang sejak dini karena produk ini dapat digunakan mulai dari siswa PAUD hingga SMA, OJK menginisiasi program Simpanan Pelajar (Simpel). Realisasi Simpel di Provinsi Bali tahun 2023 adalah sebesar
Rp140,61 Milyar pada 636.181 rekening, meningkat sebesar 35,05 persen dibandingkan tahun 2022 yang sebesar Rp104,11 Milyar.
Selain itu, OJK juga memiliki program Laku Pandai (Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif) untuk penyediaan layanan perbankan atau layanan keuangan lainnya melalui kerja sama dengan pihak lain (agen bank), dan didukung dengan penggunaan sarana teknologi informasi. Pada tahun 2023, total agen Laku Pandai di Bali yaitu sebanyak 17.825 agen perorangan dan 966 agen Badan Hukum (outlet) dengan total nominal tabungan sebesar Rp12,10 Milyar dari 136.756 nasabah.
Sebagai upaya memperoleh data yang akurat dalam rangka mendukung Pemerintah meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, OJK bersama Badan Pusat Statistik (BPS) akan melaksanakan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2024.
OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan yang masuk melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) tersebut, baik yang berindikasi sengketa maupun yang berindikasi pelanggaran. Terkait hal tersebut, selama tahun 2023, Kantor OJK Provinsi Bali telah menerima 438 pengaduan dengan 38 diantaranya merupakan sengketa yang
masuk ke dalam LAPS Sektor Jasa Keuangan (SJK). Dari pengaduan tersebut, sebanyak 272 merupakan pengaduan sektor perbankan dan 166 merupakan pengaduan sektor IKNB. Status pengaduan yang masuk selama 2023 sebanyak 414 pengaduan telah selesai (ditutup), 14 pengaduan menunggu tanggapan konsumen, dan 10 pengaduan dalam proses penanganan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK).
Di sisi pemberantasan kegiatan keuangan ilegal, OJK bersama seluruh anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) terus meningkatkan koordinasi dalam penanganan investasi dan pinjaman online illegal, khususnya pasca penerbitan Keputusan Dewan Komisioner mengenai Satgas PASTI pada 30
November 2023. Dalam rangka mewujudkan terlaksananya fungsi pelindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan, OJK Provinsi Bali telah menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Satgas PASTI Provinsi Bali
bertempat di Kantor OJK Provinsi Bali pada 15 Desember 2023. FGD ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi, kerja sama dan kolaborasi antara seluruh pemangku kepentingan di daerah untuk mendukung terwujudnya upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal yang menyeluruh.
Dalam rangka mendukung kelancaran kredit/ pembiayaan dari Industri Jasa Keuangan kepada Masyarakat, OJK memberikan pelayanan penarikan data Informasi Debitur (Ideb) Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Selama tahun 2023, Kantor OJK Provinsi Bali telah melakukan pelayanan penarikan data Ideb SLIK baik secara online maupun walk in sebanyak 4.091 orang.
Dengan kebijakan dan langkah penegakan hukum yang dilakukan, serta senantiasa bersinergi dengan Pemerintah, Bank Indonesia, LPS, dan industri keuangan maupun asosiasi pelaku usaha di sektor riil, OJK optimis sistem keuangan dapat terjaga stabil. Demikian pemaparan Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu dalam siaran pers yang diterima wartadewata.com pada Rabu (7/2/2024).(pur)