Hino Salurkan CSR Kendaraan working station Ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya

WhatsApp
(WARTADEWATA.COM) - PT Hino Motors Sales Indonesia (HMSI) dalam rangka menuju 40 tahun Hino Indonesia menyerahkan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa 1 unit kendaraan Hino working station kepada Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Kendaraan operasional ini akan digunakan sebagai tempat kerja atau pos polisi mobile ketika bertugas dilapangan. CSR ini merupakan bentuk dukungan Hino kepada kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban bagi kenyamanan masyarakat. Penyerahan kendaraan mobil operasional diserahkan oleh Irwan Supriyono, After Sales & Technical Director HMSI dan diterima langsung oleh Disrreskrimsus Polda Metro Jaya, KBP Auliansyah Lubis ditandai dengan penyerahan kunci kendaraan secara simbolis.  Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, KBP Auliansyah Lubis mengungkapkan “Kami ucapkan terima kasih atas CSR bantuan yang diberikan oleh Hino, kendaraan operasional ini akan dipergunakan untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat untuk terwujudnya pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat yang prima,” ungkapnya.
Penyerahan CSR Hino satu unit mobil.(foto/ist)
Satu Unit kendaraan csr yang Hino serahkan adalah tipe Hino Dutro 110 SDB – Flexycab dimana kendaraan ini diberikan dalam bentuk bodi kendaraan working station untuk menunjang pekerjaan atau operasional saat dilapangan oleh personil Polda Metro Jaya, khususnya Satker Ditreskrimsus. Hino Flexicab sendiri merupakan microbus yang hadir dalam bentuk kendaraan utuh atau sasis, mesin dan bodi yang siap digunakan. Inovasi terbaru dari Hino ini dapat mengurangi waktu tunggu pelanggan di karoseri, sehingga bisnis lebih cepat berjalan. Sementara itu Irwan Supriyono, After Sales & Technical Director HMSI mengatakan  “Bantuan berupa kendaraan Hino working station ini sebagai bentuk kepedulian Kami kepada masyarakat melalui Polri, inilah yang kami sebut Hino Always With You. Kehadiran kendaraan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan, pengayoman dan pelayanan dari kepolisian,” ujarnya.(pur)
Scroll to Top