(WARTADEWATA.COM) - Gojek, unit bisnis on-demand service dari Grup GoTo (BEI: GOTO), terus menegaskan komitmennya untuk menghadirkan keamanan bagi seluruh pihak di dalam ekosistem. Kali ini, Gojek memperkuat rangkaian langkah preventif melalui pelatihan dengan topik anti-kekerasan seksual, baik melalui tatap muka dan daring. Ini menjadi wujud kolaborasi lintas pemangku kepentingan, yaitu organisasi nirlaba Di Jalan Aman Tanpa Pelecehan (DEMAND), bagian dari Koalisi Ruang Publik Aman, dan Komunitas Samahita Bandung, didukung oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak Provinsi Bali. Inisiatif ini menjadi bagian dari komitmen #AmanBersamaGojek dan bertepatan dengan momen 16 Hari Aktivisme Melawan Kekerasan Berbasis Gender (16 HAKBG) yang diperingati setiap 25 November hingga 10 Desember di seluruh dunia.
Mitra Driver Gojek di Denpasar pada Rabu (20/11/2024) dibekali materi pelatihan mencakup pengenalan jenis-jenis kekerasan seksual, langkah-langkah bantuan yang bisa diberikan saat melihat kekerasan seksual, hingga proses pelaporan serta pengetahuan terkait Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Nomor 12 Tahun 2022 (UU TPKS) sebagai payung hukum yang mengatur penanganan kasus kekerasan seksual termasuk
sanksi pidananya.
Head of Regional Corporate Affairs Gojek Wilayah Jatim, Bali, Nusra, I Gde Armyn Gita mengatakan, “Bagi Gojek, keamanan pelanggan maupun mitra driver adalah prioritas utama. Kami menyadari bahwa risiko atas keamanan, termasuk diantaranya kekerasan seksual, dapat kami cegah lewat serangkaian pelatihan. Pelatihan ini konsisten kami jalankan sejak 2019 secara tatap muka di 13 kota operasional utama dan juga secara daring melalui aplikasi, menjangkau ratusan ribu Mitra Driver Gojek. Lewat inisiatif ini Mitra Driver Gojek tak hanya dapat menjadi agen perubahan dalam menciptakan ruang publik yang aman, namun juga bisa menjadi pihak yang aktif membantu korban apabila melihat tindak kekerasan seksual di ruang publik,” ujar Armyn.
Anindya Restuviani selaku Program Director DEMAND (Di Jalan Aman Tanpa Pelecehan Seksual) mengungkapkan, “Ini merupakan tahun ke-enam kami berkolaborasi dengan Gojek untuk mengajak para mitra driver berperan aktif dalam mencegah tindak kekerasan seksual di sekitarnya. Konsistensi Gojek yang terus berupaya untuk menjaga keamanan ekosistemnya dari tindak kekerasan seksual patut diapresiasi. Kesamaan visi antara DEMAND dan Gojek tentang pentingnya rasa aman dari kekerasan seksual di ruang publik, mendasari kami untuk melanjutkan kolaborasi mendalam tahun ini,” ungkapnya.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Bali, Luh Hety Vironika menjelaskan, “Kolaborasi sektor swasta dengan pemerintah penting untuk memastikan isu kekerasan seksual ini dapat menjadi perhatian yang luas. Kami mengapresiasi langkah yang telah diambil Gojek, tidak hanya dalam memberikan edukasi namun juga perlindungan bagi mitra-mitra maupun pelanggannya dari risiko keamanan, termasuk diantaranya kekerasan seksual. Bersamaan dengan telah disahkannya UU TPKS, kami berharap upaya kolaboratif ini dapat menjadi satu langkah maju bagi kita mewujudkan Indonesia bebas tindak kekerasan seksual,” jelasnya.
Ditemui pada saat pelatihan #AmanBersamaGojek di Denpasar, Sekretaris Nayaka Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Prof. A. A. Istri Ari Atu Dewi, S.H., M.H menyatakan dukungannya bagi Gojek, “Penanganan kekerasan seksual di Bali adalah tanggung jawab kolektif yang memerlukan sinergi lintas sektor. Dengan Gojek, yang memiliki jaringan mitra driver dan pengguna yang luas di Bali, kami menemukan mitra strategis untuk mendorong kesadaran pencegahan kekerasan seksual di kawasan desa adat. Kami berharap kolaborasi ini menjadi awal dari upaya yang berkesinambungan, memastikan setiap
mitra driver Gojek di Bali turut ambil bagian dalam menciptakan ruang publik yang aman, nyaman, dan selaras dengan nilai-nilai luhur budaya Bali,” harapnya.
Rangkaian pelatihan ini menjadi bagian dari pilar Edukasi, wujud nyata inisiatif #AmanBersamaGojek. Selain pilar edukasi, pilar lainnya mencakup Teknologi Keamanan dan Proteksi. Dengan Teknologi Keamanan, aplikasi Gojek dilengkapi melalui fitur verifikasi muka mitra driver dan penyamaran nomor telepon. Saat on trip, pelanggan dapat memanfaatkan fitur bagikan perjalanan untuk mempermudah kerabat memantau perjalanan secara real-time, serta fitur tombol darurat-terhubung dengan unit darurat Gojek yang siap merespon laporan 24 jam.
Di pilar Proteksi, Gojek memastikan setiap laporan keamanan direspon dan mengacu pada aturan dan Standard Operating Procedure atau SOP yang ketat. Gojek turut menyediakan Tim Unit Darurat yang siaga 24 jam dan terlatih untuk dapat merespon laporan dengan berperspektif korban, serta siap untuk menawarkan bantuan apapun yang dibutuhkan korban termasuk dukungan pemulihan medis, psikologis, hingga pendampingan hukum bila diperlukan. Seperti mitra driver, Tim Unit Darurat Gojek juga turut dibekali dengan pelatihan tatap muka terkait anti kekerasan seksual.(rls)