Bank BPD Bali dan Debitur Tandatangani Perjanjian Kredit Usaha Alsintan 

WhatsApp
(Foto/ist) Tampak suasana saat Bank BPD Bali dan Debitur menandatangani Perjanjian Kredit Usaha Alsintan pada Rabu (9/10/2024) di kantor Bank BPD Bali Cabang Renon Denpasar.
(WARTADEWATA.COM) - Bank BPD Bali selalu berkomitmen dan mendukung Program Keuangan Berkelanjutan melalui keikutsertaan debitur Bank BPD Bali dalam melestarikan bumi. Dengan konsep hijau dan lestari bertujuan untuk mendorong kegiatan ekonomi restoratif berlandaskan keanekaragaman hayati, ini bisa membantu mewujudkan target pertumbuhan ekonomi. Usaha hijau dan Lestari melibatkan pelaku usaha, pemerintah, dan investor untuk memastikan keberlanjutan ekonomi yang ramah lingkungan. Untuk itu, Bank BPD Bali dan Debitur menandatangani Perjanjian Kredit Usaha Alsintan pada Rabu (9/10/2024) di kantor Bank BPD Bali Cabang Renon Denpasar. Acara penandatanganan Perjanjian Kredit Usaha Alsintan tersebut dihadiri oleh Ni Made Soka (debitur) dan I Nyoman Subagia (suami debitur), Dewa Ayu Sari Wulandari (debitur) dan Si Gede Putu Astina (suami debitur), Wakil Cabang Bisnis, Kepala Bidang Kredit, Kepala Bidang Hak, Analis Kredit Bank BPD Bali. Wakil Bisnis Bank BPD Bali Cabang Renon, I G N B Adi Satria Wibawa Kepakisan, SE, M.M menjelaskan dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 tentang pelaksanaan Kredit Usaha Alsintan dan Mesin Pertanian, Bank BPD Bali mendukung program pemerintah khususnya di sektor pertanian. Hal ini membutuhkan cara-cara inovatif yang mampu meningkatkan efisiensi proses produksi dan kualitas bahan pangan yang harganya terjangkau, dan mampu mempebaiki daya dukung lingkungan, serta mensejahterakan para petani dan sektor pendukungnya, jelasnya. Menurut Adi Satria Wibawa hasil dari pengolahan gabah menjadi beras langsung di distribusikan ke masyarakat umum, dan beberapa Perumda yang ada di Provinsi Bali dan Kabupaten Badung, seperti Perumda Kerta Bali Saguna Provinsi Bali dan Perumda Pasar Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung, ujarnya. Bisnis yang berkelanjutan bukan hanya tentang menghasilkan keuntungan, tetapi juga tentang bagaimana bisnis tersebut dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan, sosial, dan tata kelola perusahaan. Prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) adalah kerangka kerja yang mengarahkan bisnis untuk mencapai tujuan ini. Untuk membangun ekosistem bisnis yang berkelanjutan, kolaborasi antara berbagai pihak adalah kuncinya. Kolaborasi ini dapat terjadi dalam berbagai bentuk, termasuk antara perusahaan dengan pemasok, pemerintah, lembaga non-pemerintah, dan masyarakat luas. Membangun ekosistem bisnis yang berkelanjutan memerlukan kolaborasi yang kuat antara berbagai pihak. Dengan menerapkan prinsip ESG, perusahaan dapat mencapai keseimbangan antara keuntungan ekonomi, tanggung jawab sosial, dan pelestarian lingkungan. Kolaborasi dengan pemasok, pemerintah, lembaga non-pemerintah, dan masyarakat luas adalah kunci untuk menciptakan nilai jangka panjang dan memastikan bahwa bisnis tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang di masa depan. Melalui komitmen terhadap prinsip ESG, perusahaan dapat membantu mengatasi tantangan global seperti perubahan iklim dan ketimpangan sosial, sambil menciptakan peluang baru untuk inovasi dan pertumbuhan. Dengan demikian, keberlanjutan bukan hanya sebuah pilihan, tetapi sebuah keharusan untuk masa depan yang lebih baik bagi semua, tutup Adi Satria Wibawa.(ist)
Scroll to Top