Coca-Cola Europacific Partners Indonesia dan PT Tata Logam Lestari Perkuat Komitmen Pengelolaan Sampah Terpadu, Turut dilakukan peresmian TPS 3R Seminyak sebagai mitra pengumpulan kemasan sampah PET dibawah kelola Yayasan Mahija Parahita Nusantara
(WARTADEWATA.COM) - Coca-Cola Europacific Partners Indonesia (CCEP Indonesia) dan PT Tata
Logam Lestari, bersama dengan Pemerintah Kabupaten Badung, Provinsi Bali meresmikan
pengembangan infrastruktur berupa gedung penampungan serta pemilahan sampah dan sarana-prasarana pendukung Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R Seminyak, Kabupaten Badung,
Provinsi Bali. Hal ini sebagai upaya menambah kapasitas tampung sampah di TPS 3R dapat menjadi semakin maksimal. Langkah ini turut mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat, melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia.
Program dukungan ini merupakan bagian dari komitmen kedua perusahaan dalam hal tata kelola
sampah di Indonesia, khususnya di Provinsi Bali, sebagai destinasi wisata utama di Indonesia.
Sebagai sektor yang mengedepankan aspek kenyamanan, kebersihan, dan keindahan alam,
pariwisata di Bali bertumpu pada keberlangsungan lingkungan dengan kualitas yang baik.
“Kami sangat mengapresiasi langkah CCEP Indonesia untuk mendukung terciptanya
pengelolaan sampah yang baik di Bali melalui dukungannya pada TPS 3R Seminyak ini.
Dukungan yang telah diberikan sangat luar biasa, baik berupa moral maupun finansial untuk
membantu menjaga Badung terkait persampahan. Kami juga akan terus berupaya mengatasi
persoalan sampah, salah satunya di tahun 2024 mendatang, kami akan membuat regulasi, dimana setiap desa akan keluarkan sampah sesuai jenis di hari tertentu,” ucap Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta.
TPS 3R yang berdiri di lahan seluas 1.270 meter persegi ini sendiri merupakan bagian tidak
terpisahkan dari inisiatif program pengelolaan sampah yang dilakukan oleh CCEP Indonesia.
Sejak tahun 2007, TPS 3R Seminyak turut menjadi bagian penting dari program Bali Beach Up yang diinisiasi CCEP Indonesia, sebuah program bersih-bersih di lima pantai sepanjang 9,7 kilometer, yang meliputi Pantai Kuta, Pantai Seminyak, Pantai Legian, Pantai Kedonganan, dan Pantai Jimbaran.
“Dukungan kepada TPS 3R Seminyak ini merupakan bagian dari perwujudan komitmen kami dalam hal pengelolaan sampah yang komprehensif dan melibatkan multi-pihak, yang kami sebut sebagai pendekatan kolaborasi Nona-Helix. Inisiatif ini sekaligus merupakan bagian tidak
terpisahkan dari strategi keberlanjutan kami. Upaya ini juga merupakan dukungan kami atas komitmen pemerintah untuk mengurangi sampah laut sebesar 70% pada 2025 dalam upaya mengatasi persoalan polusi plastik,” ujar Lucia Karina, Direktur Public Affairs, Communications, and Sustainability CCEP Indonesia dan Papua New Guinea. Karina menambahkan, sebagai perusahaan pembotolan dan distribusi minuman kemasan, CCEP Indonesia berkomitmen kuat untuk mewujudkan praktik ekonomi sirkular. Setidaknya ada tiga komponen utama yang dilakukan perusahaan untuk mencapai hal tersebut, yaitu: menghilangkan kemasan yang tidak perlu, dengan target 100% recyclability pada tahun 2025 sekaligus menghentikan penggunaan plastik murni (virgin plastic) dalam kemasan botol yang diproduksi pada 2030, mendorong kemasan sirkular dengan menggunakan 50% konten daur ulang (rPET) pada kemasan di tahun 2025 sekaligus mengumpulkan 100% botol plastik yang diproduksi pada 2030, dan melakukan investasi dan inovasi dalam solusi pengemasan masa depan.
Melalui komitmen yang kuat dalam upaya mengimplementasikan ekonomi sirkular, CCEP
Indonesia berhasil mengurangi konten plastik sebesar 23,6% pada kemasan sejak tahun 2014
dan 40% pengurangan melalui penggunaan kemasan ramah lingkungan atau Affordable Single
Serve Pack (ASSP). Seiring dengan hal tersebut, CCEP Indonesia juga melakukan redesain
kemasan agar mudah di daur ulang.
Terkini, CCEP Indonesia bersama dengan mitra kerjanya, Dynapack Asia, berupaya dalam hal
investasi serta pengumpulan, dengan didirikannya pabrik daur ulang, Amandina Bumi Nusantara
(Amandina) dan juga Yayasan Mahija Parahita Nusantara (Mahija). Melalui pabrik berkapasitas
25.000 ton per tahun ini, CCEP Indonesia akan memiliki sumber bahan baku daur ulang kemasan
pascakonsumsi, yang didapatkan dari masyarakat, komunitas seperti bank sampah, dan sebagainya.
Hingga tahun 2022, sebanyak 12.585 ton sampah kemasan PET berhasil dikumpulkan dari 24 pusat pengumpulan yang dikelola oleh Mahija.
Kehadiran Amandina dan Mahija melengkapi rangkaian upaya CCEP Indonesia menuju
pengelolaan sampah yang tepat melalui pendekatan ‘siklus tertutup, dari botol ke botol’ (closed- loop, bottle to bottle). Langkah ini merupakan dukungan nyata perusahaan dalam upaya terwujudnya praktik ekonomi sirkular di Indonesia.
Seiring dengan langkah tersebut, pada kesempatan yang sama juga dilakukan peresmian kerja sama dengan TPS 3 R Seminyak sebagai mitra pengumpulan sampah kemasan plastik PET yang
akan dikelola oleh Mahija. Nantinya, TPS 3R Seminyak akan bergabung dalam rantai pasok
bahan baku kemasan plastik PET ke Amandina, sebagai produsen resin kemasan rPET produk-
produk CCEP Indonesia.
Inisiatif-inisiatif pengelolaan sampah yang dilakukan CCEP Indonesia juga dianggap sejalan
dengan agenda hijau berkesinambungan yang ditetapkan oleh PT Tata Logam Lestari. Perusahaan yang bergerak di industri genteng metal dan baja ringan ini turut mendukung langkah
CCEP Indonesia untuk terus memberikan dampak positif bagi lingkungan sembari tumbuh bersama masyarakat, termasuk melalui dukungan kepada TPS 3R Seminyak ini.
”Hal ini merupakan salah satu bukti nyata walk the talk komitmen kepedulian kami terhadap lingkungan termasuk komunitas, bumi dan planet ini demi kelangsungan hidup layak anak cucu
kita bersama serta dalam rangka menyukseskan agenda pemerintah hijau berkesinambungan
dan perubahan iklim,” ujar Maharny Putri, Head of Government and Public Relations, Tatalogam
Group.
Dengan peresmian gedung baru di TPS 3R Seminyak, CCEP Indonesia, PT Tata Logam Lestari,
dan Pemerintah Kabupaten Badung mengokohkan komitmen dalam pengelolaan sampah yang
berdampak positif bagi lingkungan dan masyarakat. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan di Bali, serta mendorong praktik ekonomi sirkular di Indonesia.(rls)