(WARTADEWATA.COM) – Sebagai produsen otomotif yang terkenal akan kualitasnya, mobil buatan Suzuki Indonesia tidak hanya dipasarkan di dalam negeri tetapi hingga ke luar negeri. Volume ekspor yang tinggi dan kepatuhan terhadap prosedur ekspor yang baik, membawa Suzuki Indonesia mendapatkan fasilitas eksklusif berupa kemudahan proses ekspor dari Bea Cukai Indonesia. Kini, kinerja positif tersebut juga membawa Suzuki Indonesia sebagai perusahaan terpilih untuk menjadi bagian dari proses pembentukan ASEAN AEO MRA (bagian dari Bea Cukai ASEAN), di mana melalui MRA ini perusahaan akan mendapatkan kemudahan ekspor ke negara-negara ASEAN. Proses Validasi Bersama untuk mendapatkan fasilitas eksklusif tersebut dilakukan oleh anggota Bea Cukai ASEAN melalui acara kunjungan ke pabrik Suzuki di Cikarang pada 5 hingga 6 Juli 2022.
Acara ini dihadiri Shingo Sezaki (Presiden Direktur Suzuki Indonesia), para pejabat Bea Cukai Indonesia termasuk Weko Loekitardjo (Kasubdit Registrasi Kepabeanan, Pengembangan Program Prioritas dan AEO), dan Agus Sujendro (Kepala Seksi Sertifikasi AEO) dan anggota ASEAN AEO MRA yang dipimpin Fauziah A Sani (Chair of the Subworking Group on ASEAN AEO MRA). Anggota ASEAN AEO MRA meninjau langsung proses produksi kendaraan, distribusi produk dari pabrik ke pelabuhan hingga dikirim ke negara tujuan ekspor, serta faktor keamanan supply chain. Dari tinjauan tersebut, Suzuki Indonesia dinilai telah memenuhi prosedur keamanan dengan baik.
Fauziah A Sani (Chair of the Subworking Group on ASEAN AEO MRA) mengatakan “Kami senang melihat program ini berjalan dengan baik dan Suzuki Indonesia bersikap kooperatif untuk mendukung program kami. Kami juga berdiskusi dengan Dirjen Bea Cukai Indonesia mengenai penerapan prosedur keamanan yang konsisten dan sesuai. Kami harap program ini dapat diimplementasikan di 10 negara ASEAN pada tahun 2025,” ujarnya.
Kepala Seksi Sertifikasi AEO Agus Sujendro menjelaskan bahwa kunjungan kali ini adalah tindak lanjut dari pertemuan virtual di awal tahun 2022 untuk memberikan gambaran komprehensif terkait kegiatan AEO di Suzuki. “Validasi Bersama pernah dilakukan secara virtual, namun ada hal-hal yang perlu ditindaklanjuti terkait masalah kerahasiaan data sehingga harus dilakukan validasi secara langsung. Kali ini, pelaksanaan Validasi Bersama dilakukan di Indonesia sebagai tuan rumah yang pertama. Selama dua hari, para anggota ASEAN AEO MRA melakukan assessment kepada Bea Cukai Indonesia dan Suzuki,” jelas Agus Sujendro.
Adapun kemudahan-kemudahan ekspor yang bisa didapatkan Suzuki Indonesia di antaranya adalah proses clearance dipercepat di negara tujuan, pengamanan supply chain, serta pengakuan tingkat kepatuhan prosedur yang setara di antara negara-negara ASEAN. Hal ini pada gilirannya akan meningkatkan efisiensi waktu dan biaya sehingga kinerja ekspor Suzuki Indonesia dapat terus naik.
Menurut Direktur Suzuki Indonesia, Shodiq Wicaksono, Suzuki Indonesia menjadi satu-satunya Agen Pemegang Merk (APM) yang dijadikan contoh dalam hal kepatuhan prosedur ekspor oleh Bea Cukai ASEAN. “Sebagai perusahan percontohan, kami merasa bangga dan berterima kasih kepada Bea Cukai Indonesia yang telah mempercayai kami untuk berpartisipasi pada kegiatan Validasi Bersama oleh ASEAN AEO MRA. Dengan hal ini, semoga konsumen kami di manca negara, khususnya ASEAN, dapat memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya,” ujarnya.
ASEAN AEO MRA atau ASEAN Authorized Economic Operator Mutual Recognition Arrangement sendiri merupakan salah satu inisiatif di forum Bea Cukai ASEAN yang dimaksudkan untuk memfasilitasi perdagangan melalui pemberian pengakuan terhadap program AEO yang dimiliki negara-negara anggota ASEAN. Di tengah pengembangan MRA regional, Validasi Bersama dilakukan untuk memastikan bahwa program AEO diimplementasikan oleh seluruh negara anggota.(rls)
Suzuki Indonesia Dapatkan Fasilitas Ekspor Eksklusif Ke Seluruh Negara Asean
WhatsApp